Sabtu, 23 September 2017

Translate-Arti Lagu Young - Mr. HeadBox



Lirik Lagu Young - Mr. HeadBox

Judul Lagu                  : Young
Dipopulerkan Oleh      : Mr. HeadBox
Diciptakan Oleh          : Mr. HeadBox
Album                         : Young

Mr. HeadBox - Young


Young we will never be old we're young
Muda, kita takkan menua kita tetap muda
living in the moment where no one
Hidup di saat tak ada apapun
ever gonna understand us we are...
akan ada yang mengerti kita

Young like an eagle we'll fly beyond
Muda, seperti elang kita akan terbang tinggi
through the mountains where there's no one
Melewati gunung dimana tak ada orang
ever gonna find us cause we are...
kan ada yang temukan kita karena kita..


Young...so we can make everything feels so right
Muda... hingga kita dapat membuat semunya terasa benar
do things that forbidden break the rules
Lakukan hal terlarang mematahkan aturan
and do what we like
dan lakukan apa yang kita suka
party invitations always there in every night
Undangan pesta selalu ada setiap malam
let us feel the youth because we won't ever
Ayo rasakn rasa muda karena kita takkan
get it twice...
dapatkan dua kali

Young we can party all night til dawn
Muda, kita bisa berpesta sepanjang malam hingga pajar
dancing tirelessly with our song
menari hingga lelah dengan lagu kita
there's nobody can stop us we are...
tak ada yang akan menghentikan kita

young show the wild things inside us
Muda, tunjukan pikiran nakal dalam diri kita
run no need to hide a thing you'll be fine
Lari tidak perlu menyembunyikan sesuatu kau akan baik-baik saja
just live your days as you like because
we are...
Jalani saja hari mu seperti yang kau mau karena kita...

Young...so we can make everything feels so right
Muda... hingga kita dapat membuat semunya terasa benar
do things that forbidden break the rules
Lakukan hal terlarang mematahkan aturan
and do what we like
dan lakukan apa yang kita suka
party invitations always there in every night
Undangan pesta selalu ada setiap malam
let us feel the youth because we won't ever
Ayo rasakn rasa muda karena kita takkan
get it twice...
dapatkan dua kali

Ooo...... Oo.. Oo.. Oo.. Oo.. Oo..
Ooo...... Oo.. Oo.. Oo.. Oo.. Oo..
Ooo...... Oo.. Oo.. Oo.. Oo.. Oo..


Young we can party all night til dawn
Muda, kita bisa berpesta sepanjang malam hingga pajar
dancing tirelessly with our song
menari hingga lelah dengan lagu kita
there's nobody can stop us we are...
tak ada yang akan menghentikan kita

Young...so we can make everything feels so right
Muda... hingga kita dapat membuat semunya terasa benar
do things that forbidden break the rules
Lakukan hal terlarang mematahkan aturan
and do what we like
dan lakukan apa yang kita suka
party invitations always there in every night
Undangan pesta selalu ada setiap malam
let us feel the youth because we won't ever
Ayo rasakn rasa muda karena kita takkan
get it twice...
dapatkan dua kali

We are young so we can make everything feels so right
Kita muda... hingga kita dapat membuat semunya terasa benar
do things that forbidden break the rules
Lakukan hal terlarang mematahkan aturan
and do what we like
dan lakukan apa yang kita suka
party invitations always there in every night
Undangan pesta selalu ada setiap malam
let us feel the youth because we won't ever
Ayo rasakn rasa muda karena kita takkan
get it twice...
dapatkan dua kali

We are young so we can make everything feels so right
Kita muda... hingga kita dapat membuat semunya terasa benar
do things that forbidden break the rules
Lakukan hal terlarang mematahkan aturan
and do what we like
dan lakukan apa yang kita suka
party invitations always there in every night
Undangan pesta selalu ada setiap malam
let us feel the youth because we won't ever
Ayo rasakn rasa muda karena kita takkan
get it twice...
dapatkan dua kali

We are young
Kita muda


Please your comment for this translate song guys, coz i made it by my self. Jadi yang salahnya tolong koreksi yah.. thank you for coming in my blog :-) :-)

Rabu, 20 September 2017

Review Sinopsis Bocoran Maze Runner: The Death Cure



THE MAZE RUNNER : THE DEATH CURE



            The Maze Runner adalah sebuah film yang diangkat dari novel karangan James Dashner. Dua film sebelumnya sudah cukup berhasil dipasar global. Saya termasuk orang yang kepincut dengan film ini sejak tontonan pertama walau sedikit kebingungan.
            Sebenarnya saya sempat khawatir film ke-3 ini akan dijadikan 2 bagian. Karena kebanyakan buku ke-3 atau terakhir selalu di bagi 2, dan menurut saya itu menjadi kurang efektif. Tapi Wess Ball mengisyaratkan akan menjadikannya satu film.

"Pada akhirnya, tujuan kami adalah untuk membuat tiga film trilogi mengagumkan," ujar Ball. "Tak banyak orang yang melakukan itu dan sekarang saya memiliki kesempatan untuk melakukannya. Saya mengarahkan film ketiga dan kami sudah sibuk mempersiapkan dan mengerjakan pada konklusi akhir dari hikayat ini." ujar Wess Ball. Dan itu cukup melegakan.

            Pada akhir Maze Runner : The Scorch Trials tahun 2015 kisahnya diakhiri secara menggantung dan menimbulkan rasa penasaran dihati para penggemarnya. Memang disetiap akhir film ini selalu menggantung entah apa yang dipikirkan penulis dan sutradaranya mungkin mereka suka menggantung perasaan orang lain seperti si doi? Ya.. Ya.. Misteri terpecahkan.

            Sebelumnya kita harus terus bersabar karena rencana penayang film ini terus di undur karena our Thomas (Dylan O'brien) mengalami cidera yang menyebabkan terhentinya produksi untuk sementara selama perawatan. Namun tenang semua sudah berlalu. sekarang produksi telah dimulai kembali.

            Pada akhir film ke-2  Thomas and friends dihadapkan pada kenyataan bahwa Teresa mengkhianati mereka dan memilih bergabung dengan W.C.K.D. dan membuat Minho di culik oleh. Dalam keputus asaan para temannya Thomas memilih untuk pergi menghadapi musuhnya untuk membawa Minho. Namun semua orang menganggap itu bunuh diri. Setelah mendengar pidato proklamasi Thomas di kumandangkan yang menyentuh setiap hati pendengarnya. Membuat orang-orang termotivasi dan ikut berjuang dengannya. Lalu apakah Thomas and Friends berhasil menyelamatkan Minho? Atau apakah thomas akan berakhir tragis ditangan W.C.K.D?


 

Detail


Genre                                      :           Action, Sci-Fi, Thriller

Sutradara                     :           Wes Ball

Penulis Naskah            :           T.S. Nowlin

Penulis Novel             :           James Dashner.

Rumah Produksi         :           Gotham Group, Twentieth Century Fox Film Corporation,

Temple Hill Entertainment

Distributor                   :           20 th Century Fox

Tanggal Rilis               :           Februari (2018)

Durasi                         :           -

Negara Asal                :           Amerika Serikat

Bahasa                         :           English (USA)

Lokasi Syuting            :           Vancouver, British Columbia, Canada



Pemain Film Maze Runner 3: The Death Cure ( Cast )

Dylan O'Brien berperan sebagai Thomas

Ki Hong Lee berperan sebagai Minho

Thomas Brodie-Sangster berperan sebagai Newt

Kaya Scodelario berperan sebagai Teresa Agnes

Rosa Salazar berperan sebagai Brenda

Dexter Darden berperan sebagai Frypan





Sinopsis:

Sampai berita ini diturunkan masih belum ada kepastian tentang sinopsisnya. Tapi dilansir dari detikcom Kaya Scodelario mengungkapkan sekelumit jalan cerita 'The Maze Runner 3'.

"Saat ini kami sedang syuting. Ini adalah film tentang misi penyelamatan. Mereka ingin menyelamatkan Minho. Mereka membobol W.C.K.D dan kami mencoba memahami keputusan yang dilakukan Teresa di film terakhir. Bahwa dia bukan seorang pengkhianat," ujar Scodelario seperti dikutip SCreenRatnt, Selasa (23/5/2017).



TERIMAKSIH TELAH BERKUNJUNG.... JANGAN JADI PEMBACA GELAP YAH TOLONG BERI KOMEN DAN MASUKANNYA J


Kamis, 05 Januari 2017

Kasus Pelanggaran Hak Pasien, Wewenang dan Kode Etik



KASUS PELANGGARAN HAK PASIEN, WEWENANG DAN KODE ETIK






NAMA           :           CANDRA OKTAVIANI
KELAS          :           Kebidanan Regular A
MATKUL      :           KONSEP KEBIDANAN
DOSEN          :           ANGGIT KARTIKASARI , S.ST , M. KES





KASUS :

1.      Kasus Pelanggaran Kode Etik Dan Wewenag Bidan
     Dalam kasus aborsi jika bidan melakukan tindakan aborsi maka akan melanggar peraturan:
a.       Pasal 229  
a)      Barang siapa dengan sengaja mengobati seorang wanita atau menyuruhnya supaya diobati, dengan diberitahukan atau ditimbulkan harapan, bahwa karena pengobatan itu hamilnya dapat digugurkan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
b)      Jika yang bersalah, berbuat demikian untuk mencari keuntungan, atau menjadikan perbuatan tersebut sebagai pencarian atau kebiasaan, atau jika dia seorang tabib, bidan atau juru obat, pidananya dapat ditambah sepertiga.
c)      Jika yang bersalah, melakukan kejahatan tersebut, dalam menjalani pencarian maka dapat dicabut haknya untuk melakukan pencarian itu.

2.      Kasus Pelanggaran Kode Etik Dan Wewenag Bidan
     Seorang Ibu Primigravida dibantu oleh seorang bidan untuk bersalin. Proses persalinannya telah lama karena lebih 24 jam bayi belum juga keluar dan keadaan ibu nya sudah mulai lemas dan kelelahan  karena sudah terlalu lama mengejan. Bidan tersebut tetap bersikukuh untuk menolong persalinan
a)      Pasal-pasal 359 sampai dengan 361 KUHP, pasal-pasal karena lalai menyebabkan mati atau luka-luka berat.
Pasal 359 KUHP, karena kelalaian menyebabkan orang mati : Barangsiapa karena kealpaannya menyebabkan mati-nya orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun.
b)      Pasal 1365 KUHS, Setiap perbuatan melanggar hokum yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain, mewajibkan orang yang kkarena kesalahannya mengakibatkan kerugian itu, menganti kerygian tersebut.

3.      Kasus Pelanggaran Hak Pasien
Ada seorang ibu datang ke klinik seorang bidan untuk melahirkan. Tetapi bidan itu membantu proses persalinan dengan muka masam karena pasien tersebut dari klangan keluarga tidak mampu. Jadi bidan tersebut berpikir tidak akan mendapatkan upah yang cukup. Sehingga bidan tersebut melakukan proses persalinan dengan perlakuan yang agak kasar dan membuat pasien tersebut merasa tidak nyaman. Ini tentu melanggar hak pasien karena pasien berhak memperoleh pelayanan kebidanan sesuai dengan profesi bidan tanpa diskriminasi.


PENYELESAIAN KASUS :
Malpraktek yang dilakukan oleh bidan dapat disebabkan oleh banyak faktor, misalnya kelalaian, kurangnya pengetahuan, faktor ekonomi, rutinitas,dan juga perubahan hubungan antara bidan dengan pasien. Untuk dapat mencegah terjadinya malpraktek yang dilakukan oleh bidan dapat dilakukan dengan beberapa cara, misalnya dengan tidak memberikan jaminan atau garansi akan keberhasilan usahanya, dalam melakukan tindakan harus ada informed consent, mencatat semua tindakan kedalam rekam medik, dan lain-lain.
Cara membuktikan kelalaiannya adalah Dereliction of Duty (penyimpangan dari kewajiban) Jika seorang bidan melakukan pekerjaan menyimpang dari apa yang seharusnya atau tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan menurut standard profesinya, maka bidan tersebut dapat dipersalahkan.
Melakukan malpraktek yuridis (melanggar hukum) berarti juga melakukan malpraktek etik (melanggar kode etik). Sedangkan malpraktek etik belum tentu merupakan malpraktek yuridis. Apabila seorang bidan melakukan malpraktek etik atau melanggar kode etik. Maka penyelesaian atas hal tersebut dilakukan oleh wadah profesi bidan yaitu IBI. Dan pemberian sanksi dilakukan berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku didalam organisasi IBI tersebut. Sedangkan apabila seorang bidan melakukan malpraktek yuridis dan dihadapkan ke muka pengadilan. Maka IBI melalui MPA dan MPEB wajib melakukan penilaian apakah bidan tersebut telah benar-benar melakukan kesalahan. Apabila menurut penilaian MPA dan MPEB kesalahan atau kelalaian tersebut terjadi bukan karena kesalahan atau kelalaian bidan, dan bidan tersebut telah melakukan tugasnya sesuai dengan standar profesi, maka IBI melalui MPA wajib memberikan bantuan hukum kepada bidan tersebut dalam menghadapi tuntutan atau gugatan di pengadilan
Kepala dinas kesehatan akan memcabut SIPB setelah mendengar saran dan keputusan dari MPEB dan IBI . MPEB akan melakukan sidang dari kasus ini. MPEB akan meminta keterangan dari bidan dan saksi. Yang menjadi saksi dari kasus ini adalah asisten bidan. MPEB akan meminta keterangan dari bidan dan saksi. Setelah asisten bidan mengatakan yang sebenarnya bahwa bidan lah yang menahan rujukan karena alasan komisi, maka MPEB akan memberikan sanksi yang setimpal karena sudah merugikan orang lain kepada bidan tersebut dan sebagai gantinya izin praktik bidan tersebut akan di cabut dan pencabutan SIPB sementara. Keputusan MPEB bersifat final.